Empat Tahun, SYL Embat Uang Perjalanan Dinas Kementan Rp6,8 Miliar

- 4 Juni 2024, 05:59 WIB
Kolase foto Nabila Nayunda, dan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kolase foto Nabila Nayunda, dan Syahrul Yasin Limpo (SYL). /Antara/Akbar Nugroho Gumay/

SEPUTAR CIBUBUR-Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) selama empat diuga merampas uang perjalanan dinas pegawai Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal itu disampaikan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan, Dedi Nursyamsi.

Dedi membongkar aib ini saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa SYL, Senin 3 Mei 2024.

 Baca Juga: Target Jorjoran, DPR Sarankan Jokowi Evaluasi Pembangunan IKN

Menurut Dedi, total uang penjalanan dinas yang dibegal SYL selama empat tahun tersebut sebesar Rp6,8 miliar.

"Totalnya itu Yang Mulia, semua ada di BAP (Berita Acara Pemeriksaan), kalau enggak salah itu Rp6,8 miliar, selama empat tahun," kata Dedi saat bersaksi di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin.

Hakim menanyakan terkait uang yang dirampas SYL melalui mekanisme urunan pegawai Kementan.

"Itu ditargetkan oleh Biro Umum, menurut laporan dari Bu Sesba, itu Badan SDM misalkan (untuk keperluan) berangkat ke Arab Saudi saya ingat itu targetnya Rp500 juta, misalnya gitu, jadi ditentukan," kata Dedi.

 Baca Juga: Resmi Mengundurkan Diri, Kepala dan Wakil Otorita IKN Dapat Tugas Baru

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah