Resmi Mengundurkan Diri, Kepala dan Wakil Otorita IKN Dapat Tugas Baru

- 3 Juni 2024, 22:09 WIB
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono.
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono. /Rahmat/Humas Setkab

SEPUTARCIBUBUR- Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe resmi mengundurkan diri.

Hal ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin 3 Juni 2024.

“Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Dhony Rahajoe selaku wakil kepala otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN” kata Pratikno.

Baca Juga: Tiga Tempat Bersejarah Momen Lahirnya Pancasila, Salah Satunya Tempat Mendidik Calon Diplomat

Menurut Mensesneg, Presiden Jokowi telah menerbitkan keputusan Presiden tentang pemberhentian keduanya dengan hormat.

Selain itu Mensesneg juga mengatakan bahwa Bambang Susantono akan mendapat tugas baru setelah mengundurkan diri sebagai Kepala Otorita IKN.

Ia ditugaskan membantu langsung Presiden dalam memperkuat kerja sama internasional untuk percepatan pembangunan IKN.

Baca Juga: Renungan Malam Kristiani: Terpaksa atau Sukarela

“Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru, membantu langsung Bapak Presiden untuk memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN,” ujar Pratikno.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah