Terungkapnya Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Danu Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator

- 19 Oktober 2023, 14:17 WIB
M Ramdanu Alias Danu Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
M Ramdanu Alias Danu Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang /

SEPUTAR CIBUBUR - kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang akhirya terungkap setelah selama dua tahun menjadi misteri.

Adalah M Ramdanu alias Danu yang akhirnya membocorkan bagaimana kasus yang menyedot perhatian publik itu.

Danu yang kini sudah berstatus tersangka sedang mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Status Danu sebagai JC sedang diuji Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Juga: Update Kasus Subang: Siapakah Sosok yang Diduga Mengatur Strategi Pada Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pakar Psikologi Forensik Minta Waspadai Pengakuan Palsu Danu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan status kolaborator keadilan (justice collaborator/JC) dari

"Jadi kemarin (saat menyerahkan diri) MR (Danu) mengajukan sebagai JC didampingi kuasa hukumnya dan sudah kami periksa. Kami sudah mengajukan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), tinggal menunggu dari LPSK apakah diterima atau tidak, terutama perlindungan saksi," kata Surawan di Mapolda Jawa Barat, Rabu, 18 Oktober 2023.

Surawan mengatakan bahwa Danu mengaku pada penyidik dirinya bukan sebagai eksekutor, di mana kepada penyidik yang bersangkutan mengaku diperintah Yosep untuk membawa golok dan mengantar ke TKP di mana setibanya di sana, Danu diminta Yosep untuk menunggu di garasi.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pakar Psikologi Forensik Minta Waspadai Pengakuan Palsu Danu

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x