SEPUTAR CIBUBUR - Pemerintah Singapura melarang empat pemain Indonesia untuk meperkuat Timnas Indonesia di leg kedua Final Piala AFF 2020, Sabtu 1 Januari 2022.
Empat pemain tersebut berposisi sebagai bek dengan dua diantaranya selalu menjadi anadalan Timnas selama perhelatan Piala AFF.
Mereka adalah Elkan Baggott, Rizky Ridho Ramadhani, Victor Igbonefo, dan Rizky Dwi Febrianto.
Baca Juga: Ketum PSSI Kembali Unggah Poster Dukungan untuk Timnas Garuda, Tanpa Foto Diri Tetap Disorot Netizen
Dikutip seputarcibubur.com akun Facebook PSSI, keempat pemain tersebut dituduh melanggar ketentuan bubble dalam pelaksanaan Piala AFF.
Seperti diketahui pemerintah Singapura memberlakukan sistem bubble selama penyelenggaraan Piala AFF.
Sistem ini berarti seluruh tim dan ofisial setiap peserta harus mengikuti jadwal yang telah ditentukan.
Jadwal tersebut hanya mengizinkan pemain dan ofisial bergerak dari hotel menuju tempat latihan atau tempat pertandingan.