SEPUTAR CIBUBUR-Pemerintah telah menerapkan kebijakan kendaraan jenis tertentu tidak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) dengan research octane number (RON) di bawah 91, alias harus sesuai standar Euro 4.
Dengan demikian, bensin Pertalite RON 90 tidak memenuhi kriteria sebagai bahan bakar, khususnya mobil.
Akademisi sekaligus pengamat otomotif Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu mengatakan penggunaan bensin Pertalite terhadap kendaraan roda empat akan membawa berbagai dampak negatif ke mesin mobil.
Baca Juga: Tarif LRT Juni, Akhir Pekan dan Libur Nasional Maksimal Rp10.000
"Penggunaan Pertalite terus-menerus pada mesin mobil modern yang didesain untuk RON lebih tinggi dapat menimbulkan beberapa masalah, antara lain knocking [ngelitik] yang, jika dibiarkan, dapat merusak komponen mesin seperti piston, ring piston, dan kepala silinder," ujarnya Jumat 31 Mei 2024.
Menurut Yannes, penggunaan Pertalite yang kurang sempurna dalam pembakaran dapat menyebabkan penumpukan kerak karbon pada ruang bakar, katup, dan busi.
"Kerak karbon ini dapat mengganggu aliran udara dan bahan bakar, mengurangi efisiensi pembakaran, dan menurunkan performa mesin," terangnya.
Baca Juga: 5 Tips Persiapan Hadapi Ujian Akhir Semester
Selain itu, kerak karbon dapat menyumbat saluran oli dan mempercepat keausan komponen mesin.