Tarif LRT Juni, Akhir Pekan dan Libur Nasional Maksimal Rp10.000

- 31 Mei 2024, 13:49 WIB
LRT Jabodebek Telah Melayani 10 Juta Penumpang
LRT Jabodebek Telah Melayani 10 Juta Penumpang /

SEPUTAR CIBUBUR- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) menetapkan tarif normal untuk LRT Jabodebek per tanggal 1 Juni 2024.

Hal ini sekaligus menandakan berakhirnya masa promo tarif LRT yang telah berlangsung sejak 22 Oktober 2023 hingga 31 Mei 2024.

Keputusan penerapan tarif normal tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 67 Tahun 2023. Tarif normal LRT akan dikenakan sebesar Rp5.000 untuk 1 kilometer pertama dan Rp700 setiap 1 kilometer selanjutnya.

Baca Juga: Ini Tiga Catatan yang Bikin PDIP “Enek” Lihat Jokowi dan Gibran 

Meski tarif promo telah berakhir, pada tahap awal ini Kemenhub masih akan memberlakukan tarif maksimal seperti masa tarif promo, yaitu sebesar Rp10.000 pada hari kerja di luar jam sibuk, akhir pekan, dan libur nasional sedangkan tarif maksimal pada hari kerja di jam sibuk sebesar Rp20.000.

"Keputusan ini diambil berdasarkan minat dan antusiasme masyarakat yang cukup tinggi terhadap penggunaan LRT Jabodebek, tercermin lebih dari 11 juta orang yang menikmati layanan LRT Jabodebek sejak beroperasi pada Agustus 2023 hingga 28 Mei 2024," jelas Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal, dalam rilis resminya, dikutip Jumat 31 Mei 2024.

Selain itu, dalam penerapan tarif normal ini, tidak terdapat perubahan waktu jam sibuk, untuk sore hari pukul 16.00 WIB hingga 19.59 WIB dan pagi hari pukul 06.00 WIB hingga 08.59 WIB.

Baca Juga: Gereja Katolik Angkat “Influencer Tuhan” Carlo Acutis Sebagai Santo 

"Kami berharap tarif yang terjangkau serta fasilitas lengkap dan nyaman yang ditawarkan dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan LRT Jabodebek," kata Risal.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah