Profil dan Fakta Indra Kenz, Crazy Rich Medan yang sedang Dalam Sorotan Isu Investasi Bodong Binary Option

6 Februari 2022, 09:00 WIB
Profil Indra Kenz, Crazy Rich Medan yang menyebut terlahir miskin itu privilege. /Instagram/@indrakenz/

SEPUTAR CIBUBUR – Nama Indra Kesuma atau yang lebih dikenal dengan nama Indra Kenz sedang ramai jadi perbincangan publik karena kasus trading afiliator yang menyeret namanya.

Pria yang dijuluki sebagai Crazy Rich atau Sultan Medan ini sering pamer kekayaan dengan cara yang menghibur di TikTok. Berikut adalah profil dan fakta sosok Indra Kenz Sultan Medan.

Pria bernama lengkap Indra Kesuma ini lahir di Rantauprapat, Labuhan Batu, Sumatera Utara pada 31 Mei 1996. Ia merupakan anak sulung dari dua bersaudara dari keluarga yang sederhana.

Baca Juga: Member Net89, DNA Pro Akademi dan Robot Trading Lain yang Kesulitan Withdraw, Ada Kabar Bagus dari Pablo Banua

Kedua orangtua Indra Kenz diketahui bernama Lie Hook Sun dan Suyanti Ling. Sedangkan adik perempuan Indra bernama Nathania Kesuma. Saat ini Indra Kenz juga sudah memiliki calon isteri bernama Vanesha Khong.

Setelah lulus SMA, Indra Kenz merantau ke Medan untuk kuliah sambil bekerja serabutan untuk menambah pemasukan yang pas-pasan kala itu.

Alumni Universitas Prima Indonesia ini membiayai kuliahnya dengan bekerja serabutan mulai dari driver taxi, sales, penyiar radio hingga penyanyi cafe.

Baca Juga: Binary Option sedang Disorot, Doni Salmanan Ungkap Alasan Jarang Update: Kalo Ga Cape, Ga Dapet Duit!

Uang yang dikumpulkan Indra Kenz selama lima tahun sayangnya ludes karena ditipu investasi bodong. Kemudian Indra Kenz menginvestasikan waktunya dengan belajar mendalami trading hingga akhirnya mencapai titik seperti sekarang.

Setelah menjadi seorang pebisnis, sumber kekayaan Indra Kenz pun menjadi pembicaraan. Apalagi ia kerap memamerkan barang branded dengan caption #murahbanget.

Beberapa diantaranya adalah PT Disotiv Citra Digital. Perusahaan yang bergerak di bidang digital marketing, industri kreatif, jasa fotografi, videografi, dan perancangan web.

Website edukasi untuk belajar trading yaitu kursus trading.id. Indra Kenz juga merintis market place untuk shopping dan retail bernama Depatu.

Selain itu Ia juga memiliki bar & lounge bernama Red Wolf Indonesia. Usahanya ini juga menawarkan performe live music dan juga DJ. Indra Kenz juga merambah bisnis kuliner yang diberi nama Literally Cafe dan Mie Jongkok yang sudah memiliki banyak cabang di Medan.

Baca Juga: Indra Kenz dan Doni Salmanan di Lingkaran Trading Ilegal, Binary Option

Terakhir ada botXcoin, proyek crypto ini tercatat atau masuk dalam listing bursa luar negeri. BotXcoin saat ini menjadi crypto dengan ranking CMC tertinggi nomor satu di Indonesia. Sementara di level dunia botXcoin berada di urutan 250.

Belum lama ini Indra Kenz disebut-sebut sebagai trader penipu karena sudah merugikan banyak pihak. Salah satu diantaranya adalah Maru Nazaru.

Maru Nazaru mengaku menjadi korban afiliator trading yang membuatnya kehilangan uang hingga ratusan juta rupiah. Berdasarkan pengakuan Maru Nazaru dalam sebuah podcast di YouTube channel Pantengin TV, Maru Nazaru menyebutkan bahwa Indra Kenz adalah penipu dan harus diproses secara hukum.

Selain itu Maru Nazaru juga menyebutkan kebanyakan korban bisa kehilangan banyak harta karena afiliator seperti Indra Kenz mengatakan bahwa pemodal besar bakal lebih aman.
Hal ini membuat banyak trader yang sampai harus menjual rumah, apartemen, mencari pinjaman dan lain sebagainya.

Maru Nazaru bahkan menyebutkan bahwa Indra Kenz adalah afiliator dan bukan trader. Menurutnya orang-orang seperti Indra Kenz ini menipu dan memanipulasi sehingga dianggap seorang trader.

Tak berselang lama Indra Kenz pun akhirnya buka suara. Indra Kenz menilai bahwa orang-orang seperti Maru Nazaru tamak dan emosi ketika melakukan trading.

Disisi lain Indra juga kerap mengingatkan soal resiko trading, dan harus memiliki trading plan dan tidak tamak.

Menurut Indra Kenz dia tidak pernah memaksa orang untuk ikut melakukan trading. Lebih lanjut Indra Kenz berharap masyarakat luas tidak sembarangan mengikuti trading apalagi sampai mengaku menjadi korban.

Ia bahkan mengancam Maru Nazaru dengan Undang-Undang ITE atas dasar pencemaran nama baik. ***

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler