Indra Kenz dan Doni Salmanan di Lingkaran Trading Ilegal, Binary Option

- 2 Februari 2022, 15:25 WIB
Mengenal Lebig Jauh Tentang Binomo, Investasi Atau Judi?
Mengenal Lebig Jauh Tentang Binomo, Investasi Atau Judi? /Ryannico/Tangkap Gambar Youtube Rianto Astono

SEPUTAR CIBUBUR - Tiga content creator sekaligus youtuber yakni Ichal Muhammad, Bobon Santoso serta Maru Nazara, membongkar sisi gelap dari investasi trading berbasis Binary Option ini.

Mereka mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan afiliator Binary Option yang kerap menggunakan jasa para influencer.

Bobon Santoso secara terang-terangan minta para influencer berhenti membodohi publik dengan modus ini agar tidak menggerogoti keuangan masyarakat yang saat ini tengah mengalami kesulitan.

Baca Juga: Rhenald Kasali : Mustahil Kaya di Usia 20 Tahunan, Kecuali Turunan

Bahkan Maru Nazara dengan tegas meminta selebgram Indra Kenz dan YouTuber Doni Salmanan sebagai afiliator Binary Option untuk bertanggung jawab atas kerugian yang ia dan seluruh masyarakat Indonesia derita.

Dalam channel YouTube pribadinya, Maru Nazara mengatakan, Indra Kenz dan Doni Salmanan merupakan afiliator yang bermain di Binary Option, dan telah menipu banyak member dengan total kerugian miliaran rupiah.

Pernyataan Binary Option sebagai trading ilegal juga ditegaskan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Indrasari Wisnu Wardhana.

Indrasari Wisnu menegaskan bahwa investasi trading berbasis Binary Option merupakan kegiatan ilegal atau aktivitas yang dilarang.

Baca Juga: Sesumbar Afiliator Situs Trading Indra Kenz Mau Bayar Utang Negara

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x