Jangan Sembarangan Pakai Jasa Broker, Kalau Tak Mau Menyesal

- 22 April 2021, 13:57 WIB
Ilustrasi transaksi properti .
Ilustrasi transaksi properti . /Pixabay/

SEPUTAR CIBUBUR – Memasarkan properti jelas tidak sama jika mau menjual mobil, emas, reksadana, dan saham yang dalam waktu singkat dapat dijual, karena termasuk liquid asset.

Tapi beda bila ingin jual properti (rumah/ruko/tanah) yang merupakan  non-liquid asset. Aset yang tidak mudah dikonversi menjadi uang tunai. Sehingga menjual aset properti dalam keadaan terburu-buru sangat tidak disarankan, karena harganya sudah pasti tidak maksimal.

Salah satu cara menjual properti lebih efisien adalah menggunakan jasa broker atau property agent.

Baca Juga: Astra Bagi Dividen Rp 4,6 Triliun

Beberapa keuntungan memakai jasa broker adalah, menghemat waktu, mengurangi risiko ditipu, broker bisa bernegosiasi dengan calon pembeli, agen properti paham pemasaran, dan broker mengetahui tren pasar. Ujung-ujungnya harga yang didapatkan bisa maksimal, atau minimal harga yang wajar.

Di balik banyak keuntungannya, tapi tidak sedikit pula pemiliki properti yang tertipu oleh agen pemasaran properti. misalnya saja Endang karyawan yang tinggal salah satu perumahan di kawasan Cibubur.

Di Desember 2020 lalu, karena BU (butuh uang) Endang ingin menjual cepat satu unit rumahnya, karena utang kartu kredit-nya jebol sehingga puluhan juta rupiah.

Baca Juga: Kuatal Satu 2021 BTN Bukukan Laba Bersih Rp625 Miliar

“Mengingat waktunya yang mendesak, banyak rekan saya menyarankan memakai jasa broker dan saya telah bertemu dengan salah satu agen  properti,” kata Endang kepada SEPUTAR CIBUBUR, 22 April 2021, di Cibubur.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x