APPBI Tak Berharap Tidak Ada PHK Karyawan Pusat Perbelajaan, Pemerintah Diminta Beri Keringanan

- 24 Juli 2021, 14:35 WIB
Ilustrasi: kondisi sepi pusat perbelanjaan yang sepi di masa PPKM Darurat
Ilustrasi: kondisi sepi pusat perbelanjaan yang sepi di masa PPKM Darurat /seputarcibubur.com

SEPUTAR CIBUBUR - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, anggotanya di seluruh Indonesia berpotensi kehilangan pendapatan sebesar Rp5 triliun per bulan.

Total anggota APPBI di seluruh Indonesia ada sekitar 350, di mana 250-nya berada di di Pulau Jawa dan Bali.

“Potensi kehilangan pendapatan anggota APPBI di Jawa-Bali sekitar 250 anggota,  kurang lebih Rp3,5 triliun,” kata Alphonzus Widjaja dalam konferensi pers secara virtual, Kamis, 22 Juli 2021.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 di Mal Cibubur Junction Masih Tersedia, Cek Target Harian

Kerugiannya tidak sampai di situ, Alphonzus Widjaja mengatakan, di masa PPKM Darurat ini pelaku usaha pusat perbelanjaan juga masih diberatkan dengan pengeluaran biaya operasional yang terus berjalan setiap bulan.

“Dalam kondisi seperti ini kami tetap ada pengeluaran tiap bulan yang harus dibayar. Jadi akan kehilangan pendapatan ditambah lagi pengeluaran yang harus dibayar,” imbuh Alphonzus Widjaja.

Jika situasi ini berlangsung dalam waktu lama, lanjutnya, dikhawatirkan pelaku usaha pusat perbelanjaan akan mengalami kesulitas keuangan.

Baca Juga: Pengembang Properti Gulirkan Vaksinasi, Gapuraprima: untuk Mendukung Recovery Indonesia

“Saat ini memang sudah ada  pekerja di pusat perbelanjaan yang dirumahkan. Tap gaji pekerja tersebut saat ini masih dibayarkan secara penuh. Kami memang tidak berharap adanya opsi PHK terjadi,” kata Alphonzus Widjaja.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x