Tinjau Tiga Lokasi Sengketa Pertanahan di Kota Makassar, Hadi Tjahjanto Sebut Jadi Prioritas Diselesaikan

- 2 Juli 2022, 05:09 WIB
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto /Dok Humas/ANTARA

Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN menuturkan, maksud dan tujuan dalam meninjau beberapa lokasi permasalahan tersebut, yakni melihat secara fisik objek sengketa, sehingga kemudian dapat mengambil kebijakan untuk proses lebih lanjut.

"Saya berharap penyelesaian permasalahan tanah di Kota Makassar khususnya di lokasi prioritas penyelesaian, dapat diselesaikan dengan baik tanpa menyebabkan kerugian dari pihak mana pun," ucapnya.

Kemudian, dalam rangkaian kegiatan, juga dilalui lokasi permasalahan tanah Masjid Al-Markaz yang terletak di Jalan Kandea dan Jalan Masjid Raya Kelurahan Baraya, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.

Baca Juga: Kemnaker Dorong Informasi Pasar Kerja Berikan Dampak Besar Bagi Sektor UMKM

Terakhir, Hadi Tjahjanto beserta rombongan melalui lokasi permasalahan tanah eks kebun binatang.

Hadi juga akan mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Maros. Setibanya di Kantor Pertanahan, Menteri ATR/Kepala BPN menyapa masyarakat yang sedang mengajukan permohonan layanan pertanahan serta dilanjutkan dengan meninjau loket dan beberapa area di Kantor Pertanahan Kabupaten Maros. ***

Halaman:

Editor: Erlan Kallo

Sumber: atrbpn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah