Ini Momentum MBR Beli Rumah, 6 Bulan Lagi Harga Rumah Subsidi Naik Jadi Rp185 Juta

- 2 Agustus 2023, 17:24 WIB
Awal 2024 harga rumah subsidi kembali naik,  saatnya MBR beli rumah sekarang
Awal 2024 harga rumah subsidi kembali naik, saatnya MBR beli rumah sekarang /Istimewa

SEPUTAR CIBUBUR - Setelah penantian panjang, akhirnya pada pertengahan Juni 2023 pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penyesuaian harga rumah subsidi yang selama tiga tahun tidak pernah dinaikan. Harga tersebut naik 8 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari semula pada kisaran Rp150,5 juta-Rp219 juta menjadi Rp162 juta-Rp234 juta.

Penyesuaian harga rumah subsidi ini disambut gembira oleh para pengembang khususnya yang selama ini membangun hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kenaikan harga rumah subsidi ini diyakini akan menjaga pasokan rumah untuk kalangan MBR. Para pengembang rumah subsidi akan bergairah karena cash flow dan margin mereka dapat kembali stabil.

Sebelum ada kenaikan banyak pengembang rumah subsidi terpaksa harus berhenti produksi karena margin yang makin tipis, sementara harga material bangunan terus mengalami kenaikan. Namun tidak semua pengembang rumah subsidi turun kinerjanya, malah ada yang tetap tumbuh, salah satunya adalah Vista Land Group.

Baca Juga: Eksis Selama 16 Tahun Sebagai Pengembang Rumah Subsidi, Ini Strategi Vista Land Group

Menurut Ardian Hendra, General Manager Regional 2, Vista Land Group, selama tahun 2022 penjualan rumah subsidi di 24 proyek Vista Land Group meningkat hingga 30% dari tahun sebelumnya dengan membukukan penjualan hingga 4.228 unit rumah. Dan salah satu proyek yang kinerjanya bagus adalah Puri Harmoni Muktiwari, Cibitung, Bekasi yang di semester pertama 2023 terus tumbuh signifikan, sekitar 25 persen.

”Meski ada penyesuaian harga rumah subsidi, penjualan kami di Puri Harmoni Muktiwari cukup baik. Di 6 bulan pertama tahun ini kami telah membuku sekitar 120 akad kredit (terjual) rumah subsidi. Jadi kenaikan harga tidak serta merta permintaan menurun sebab kebutuhan rumah untuk MBR masih sangat besar,” kata Ardian Rabu, 2 Agustus 2023, di Bekasi.

Lagi pula, lanjut Ardian, selama 3 tahun kenaikannya hanya 8 persen (atau sekitar 2,6 persen per tahun) ini tidak memberatkan konsumen, karena cicilannya pun masih Rp1 jutaan atau naik hanya Rp100 ribuan. Ditambah lagi pemerintah masih melanjutkan kebijakan pembebasan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) untuk rumah subsidi yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan: PMK 60/PMK.010/2023.

 Baca Juga: Vista Land Group Rilis Proyek Rumah Komersial Kedua di Citayam Kabupaten Bogor

Dengan PMK ini, kata Ardian,  setiap rumah mendapatkan fasilitas berupa pembebasan PPN sebesar 11% dari harga jual rumah tapak atau antara Rp16 juta s.d. Rp24 juta untuk setiap unit rumah. Pembebasan PPN ini tentunya menambah keringanan dan meningkatkan daya beli kalangan masyarakat bawah untuk memiliki rumah yang layak huni.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x