Karawang International Industry City Lakukan Normalisasi dan Penanaman Pohon di Sungai Kalikalapa

9 September 2021, 01:29 WIB
Karawang International Industry City Lakukan Normalisasi dan Penanaman Pohon di Sungai Kalikalapa /

SEPUTAR CIBUBUR - Dalam mengatasi persoalan banjir, daerah yang terletak di wilayah hulu, tengah, dan hilir harus bisa menjalankan peran masing-masing dengan tujuan yang sama, yaitu mengurangi debit air saat masuk ke drainase ataupun kanal dan pintu air.

Oleh sebab itu, diperlukan penataan situ, waduk, dan sungai sebagai kunci untuk mengendalikan debit air saat hujan deras dengan curah yang tinggi.

Melihat hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat bersinergi dengan Karawang International Industry City (KIIC) untuk mengatasi persoalan banjir melalui normalisasi Sungai Kalikalapa di Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur sepanjang ± 583 meter.

Baca Juga: BSI Gandeng SML Rangsek Segmen Milenial

Normalisasi Sungai Kalikalapa telah dilakukan sejak 6 Mei-24 Juni 2021 sebagai upaya penanganan dan antisipasi bencana banjir di wilayah Desa Wadas, Kecamatan Telujkambe Timur.

Kegiatan itu merupakan bentuk kontribusi KIIC dalam rangka pelestarian lingkungan serta sebagai bagian dari program corporate social responsibility (CSR).

KIIC merupakan proyek joint venture antara Sinar Mas Land dengan Itochu Corporation Jepang dalam mengembangkan kawasan industri seluas 1.500 hektare di Karawang, Jawa Barat. Kerja sama kedua perusahaan tersebut telah berlangsung selama 29 tahun.

Managing Director President Office Sinar Mas Land Dhony Rahajoe menjelaskan melalui sinergi bersama pemerintah daerah, pihaknya melakukan normalisasi dan penghijauan untuk menahan erosi di bantaran Sungai Kalikalapa yang melintasi Desa Wadas Kecamatan Telukjambe Timur sepanjang ± 583 meter.

“Upaya kami ini merupakan salah satu upaya yang perlu diikuti oleh para pemangku kepentingan lain di sepanjang Sungai Kalikalapa dari hulu hingga ke hilir termasuk masyarakat sekitar dalam mengatasi permasalahan banjir,” ujar Dhony.

Sebagai bentuk komitmen dan kepedulian terhadap masyarakat sekitar, Sinar Mas Land melalui KIIC menyelenggarakan program CSR di berbagai bidang di antaranya ekonomi, sosial masyarakat, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan.

Program tersebut secara konsisten terus mengembangkan potensi masyarakat dan lingkungan sekitar perusahaan.

Baca Juga: Siap-siap, Harga Properti di Kota Wisata Bakal Terbang

External Relation Division Head KIIC Bambang Sugeng menambahkan bahwa pihaknya juga melakukan kegiatan penataan dan perapihan tanggul sungai dengan penanaman pohon di bantaran Sungai Kalikalapa yang bertujuan memperkuat tanggul agar dapat menahan abrasi dan mencegah erosi.

Total pohon yang ditanam sebanyak 600 batang terdiri dari 450 pohon salam dan 150 pohon merbau dengan ukuran tinggi masing-masing sekitar 1,5 meter.

“Kami juga melibatkan tim Telaga Desa dalam kegiatan penghijauan di pinggir daerah aliran sungai (DAS). Program peduli penghijauan ini merupakan wujud nyata kontribusi perusahaan sebagai upaya mencegah bencana banjir dan menjaga pelestarian sungai di wilayah ini,” tutup Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan bahwa KIIC sudah memiliki 11 penampungan air berukuran besar, baik yang terbentuk secara alami maupun buatan, sebagai tempat stabilisator keluar masuknya air di seluruh kawasan industri tersebut.

Penampungan air yang tersedia masing-masing memiliki luas bervariasi, yang paling luas 7 hektare dengan kedalaman 5-7 meter untuk membendung debit air dan memenuhi kebutuhan air di kawasan tersebut.

Pengembangan KIIC sebagai Kawasan Berwawasan Lingkungan oleh Sinar Mas Land dan Itochu Corporation

Sinar Mas Land berkomitmen untuk membangun kawasan industri berwawasan lingkungan.

Hal ini diterapkan di Karawang International Industrial City atau KIIC yang terletak di Karawang Barat.

Dengan luas ± 1.500 hektare, KIIC merupakan kawasan industri pertama yang mendapatkan sertifikasi ISO 9001:2015 dan ISO 14001:2015 untuk Quality Management & Pengendalian lingkungan di tahun 2002.

Di tahun 2007, KIIC juga menjadi kawasan Industri pertama yang memperoleh sertifikasi ISO 45001:2018 untuk Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja.

Selain itu, sebagai indikator dalam keberlanjutan pengawalan komitmen perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup, KIIC pada tahun 2020 telah mendapatkan status Biru pada Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Saat ini, 170 perusahaan sudah bergabung di KIIC, di antaranya PT. Toyota Motor Mfg Indonesia, PT.Ajinomoto Indonesia, PT. Yamaha Motor Mfg. Indonesia, PT. Astra Daihatsu Motor, PT. Utac Manufacturing Services Indonesia, dan PT. Sharp Semiconductor Indonesia.

Selain itu, infrastruktur yang dimiliki oleh KIIC dilengkapi dengan akses jalan tol langsung, sistem komunikasi canggih, pengolahan air bersih dan limbah serta sistem pengamanan yang baik.***

Editor: Danny tarigan

Tags

Terkini

Terpopuler