Masih Nekad Mudik ke Jawa Barat, Siap-Siap Karantina Menanti

- 3 Mei 2021, 09:07 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. /Twitter/@ridwankami/
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. /Twitter/@ridwankami/ /

SEPUTAR CIBUBUR - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak main-main untuk mendukung larangan Pemerintah Pusat terkait larangan mudik.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) meminta aparat desa menyiapkan ruang karantina bagi para pemudik yang nekad memaksa masuk ke berbagai wilayah di Jawa Barat.

Ridwan Kamil telah telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 70/KS.01.01/SATPOL PP tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Penanganan Covid-19 selama Masa Ramadan dan Idulfitri 1442 Hijriah/2021.

Baca Juga: Hindari Lonjakan Kluster Covid-19, Pengawasan Prokes di Pasar Tradisional di Cibubur Ditingkatkan

Surat tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota se-Jabar dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Daerah.

Kami mendorong pemerintah desa membuat ruang isolasi selama menjelang mudik Lebaran. Itu kita minta semua desa membuat ruang isolasi. Mengantisipasi manakala ada orang yang masuk, terjangkit positif, masuk ruang isolasi. Penanganannya dilakukan oleh Puskesmas," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Jabar Bambang Tirtoyuliono, belum lama ini.

Menurut Bambang, pemerintah desa hingga perangkat RT dan RW punya peran paling penting mencegah penularan Covid-19. Pengawasan penerapan protokol kesehatan secara ketat berada pada gugus tugas tingkat desa/kelurahan.

"Semua desa di Jabar (5.312 desa) sudah memiliki posko Covid-19. Kalau untuk ruang isolasi itu baru sekitar 1.000-an desa yang memiliki dari data yang sudah masuk. Relawan juga sudah terbentuk," ungkapnya.

Baca Juga: Ini Lima Titik Check Point di Bogor, Ingat Hari Ini Khusus Kendaraan Plat Genap

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah