Langgar PPKM Darurat, Kendaraaan Taktis Watercannon Membubarkan Pengunjung Plaza Kenari

- 6 Juli 2021, 22:46 WIB
 Jajaran Polres Jakarta Pusat membubar kerumunan massa di Plaza kenari
Jajaran Polres Jakarta Pusat membubar kerumunan massa di Plaza kenari /Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky Pradila/


SEPUTAR CIBUBUR - Aparat Kepolisian Polres Metro Jaya Pusat mengerahkan  kendaraan taktis "watercannon" membubarkan massa pengunjung Plaza Kenari karena mengabaikan peringatan pelanggaran PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat.

"Pusat perbelanjaan Plaza Kenari ditutup sementara, dasarnya Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang pelanggaran PPKM Darurat," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi pada Selasa, 6 Juli 2021.

Plaza Kenari Mas merupakan pusat perdagangan untuk peralatan, perlengkapan listrik, elektronik dan peralatan lainnya. Menurut Kapolres, pengelola Plaza Kenari Mas tetap mengoperasikan pasar elektronik yang menimbulkan kerumunan dan pelanggaran PPKM Darurat

Baca Juga: Penanganan Covid-19, Ade Yasin: Harus Ada yang Bisa Dihubungi Masyarakat di Tingkat Desa

Anggota Polres Metro Jakarta Pusat memasang garis polisi di sekitar Plaza Kenari Mas yang masuk kategori sektor non esensial dan non kritikal lantaran melanggar kebijakan PPKM Darurat.

Pelanggaran terhadap pemberlakuan PPKM Darurat itu, aparat kepolisian memeriksa intensif pengelola Plaza Kenari karena melanggar Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat.

Anggota Polres Metro Jakarta Pusat memasang garis polisi di sekitar Plaza Kenari Mas yang masuk kategori sektor non esensial dan non kritikal lantaran melanggar kebijakan PPKM Darurat.***

Editor: Erwin Tambunan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah