Pengungkapan Sindikat Peracik Obat Ilegal Oleh Ditresnarkoba Polda Jabar

- 11 Juli 2021, 00:24 WIB
Pengungkapan sindikat peracik obat ilegal oleh Ditresnarkoba Polda Jabar
Pengungkapan sindikat peracik obat ilegal oleh Ditresnarkoba Polda Jabar /

Para tersangka terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda mulai dari Rp 1 miliar hingga Rp 1,5 miliar.***

 

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah