Daftar Lengkap Ganjil Genap Akses Tol Bandung: Berlaku Mulai 3 September 2021

- 1 September 2021, 19:53 WIB
Kota Bandung menerapkan aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor yang keluar dari  gerbang tol akses menuju Bandung, Jawa Barat. Ilustrasi jalan tol di Bandung.
Kota Bandung menerapkan aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor yang keluar dari gerbang tol akses menuju Bandung, Jawa Barat. Ilustrasi jalan tol di Bandung. /seputarcibubur.com

 

SEPUTAR CIBUBUR – Kota Bandung menerapkan aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor yang keluar dari  gerbang tol akses menuju Bandung, Jawa Barat.

Aturan ganjil genap di akses jalan tol itu berlaku mulai 3 September 2021 dalam rentang waktu pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung AKBP Rano Hadiyanto mengatakan, penyekatan ganjil genap itu diberlakukan guna membatasi mobilitas warga di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga: UPDATE 18 Kendaraan yang Dikecualikan Ganjil Genap di Jakarta, Berlaku 17-23 Agustus 2021

"Gerbang-gerbang tol masuk ke Kota Bandung yaitu mulai di gerbang tol Pasteur, Pasir Koja, Moch. Toha, Kopo, dan Buahbatu," kata Rano Hadiyanto di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu 1 September 2021.

Menurut Rano Hadiyanto, pelaksanaan ganjil genap itu dimulai dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Adapun pelaksanaannya hanya pada akhir pekan Jumat, Sabtu, dan Minggu, mulai dari Jumat 3 September mendatang.

Penyekatan ganjil genap itu, kata dia, sejauh ini baru direncanakan hanya digelar di gerbang tol. Sedangkan untuk pelaksanaan di pusat kota, menurutnya pihaknya bersama Pemkot Bandung masih melakukan evaluasi.

"Apakah perlu di pusat kota atau tidak, itu akan dirapatkan di Forum Komunikasi Angkutan Jalan dengan hasil analisa dari Satgas COVID-19 Kota Bandung," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, kasus COVID-19 di Kota Bandung pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Bandung terus menurun secara signifikan.

Menurut Oded, saat ini Kota Bandung berstatus Zona Oranye berdasarkan pemetaan level kewaspadaan Jawa Barat. Meski Begitu, Oded kembali mengingatkan warga agar tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

Baca Juga: Mural Diduga Mirip Jokowi Muncul Lagi di Bawah Jembatan Layang Pasopati Bandung

"Mobilitas dan aktivitas masyarakat meningkat diberlakukan relaksasi secara bertahap. Tetapi kegiatan PPKM harus diiringi dengan prokes agar kasus COVID-19 semakin menurun," kata Oded.

 

***

 

Editor: Yetto Parceka

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah