Jaringan Pengedar Narkotika Jenis Tembakau Sintetis Kembali di Ungkap Polres Bogor dan Polda Jabar

- 22 September 2021, 20:31 WIB
Jaringan Pengedar Narkotika Jenis Tembakau Sintetis Kembali di Ungkap Polres Bogor dan Polda Jabar
Jaringan Pengedar Narkotika Jenis Tembakau Sintetis Kembali di Ungkap Polres Bogor dan Polda Jabar /

SEPUTAR CIBUBUR - Jaringan narkoba semakin merajalela dan memiliki berbagai modus yang baru dalam menjalankannya.

Generasi bangsa menjadi taruhannya didalam pemberantasan narkoba di seluruh tanah air.

Seperti tiada habisnya jaringan peredaran narkoba, sekalipun sudah banyak yang tertangkap bahkan divonis hukuman mati, nampaknya tidak memberikan efek jera bagi para pengedar narkoba.

Baca Juga: Polres Bogor Mendapatkan Penghargaan Dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Belakangan ini telah dilakukan pengungkapan terhadap para tersangka peredaran narkotika tembakau sintetis beromset miliaran rupiah kembali berhasil di Ungkap oleh Satuan Narkoba Polres Bogor bersama Direktorat Narkoba Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengungkapkan bahwa Pengungkapan yang berhasil di lakukan kali ini merupakan hasil pengembangan yang di lakukan Polres Bogor dan Direktorat Polda Jabar dari para tersangka kasus Home industri tembakau sintetis siap edar.

Sebelum yang di ungkap Polres Bogor pada bulan Mei 2021 lalu dengan para tersangka yang berhasil di amankan yaitu MO, IA, dan RJ berikut barang bukti tembakau sintetis siap edar sebanyak 2.200 gram.

Dimana dari pengembangan yang dilakukan Satuan Narkoba Polres Bogor dan Direktorat Narkoba Polda Jabar di dapati kembali 8 tersangka lainnya yaitu IB dan DN yang di tangkap di wilayah Cianjur berikut barang bukti tembakau sintetis sebanyak 1.443 gram.

Tersangka FH dan FS yang di tangkap di wilayah Kota Bandung berikut barang bukti berupa bahan baku (biang) tembakau sintetis sebanyak 15.350 gram. tersangka LP di tangkap di wilayah Bintaro berikut barang bukti berupa bahan baku (biang) tembakau sintetis sebanyak 3.600 gram dan tembakau sintetis siap edar sebanyak 1.056 gram. tersangka WAP dan AP ditangkap di wilayah Pondok Aren Tangerang Selatan berikut barang bukti berupa bahan baku (biang) tembakau sintetis sebanyak 2.950 gram.

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x