Baca Juga: Bandung Tetap Berlakukan Ganjil Genap, Berikut Titik Penyekatan
Diketahui, pagi tadi polisi sempat memberlakukan sistem one way dari arah Jakarta menuju Puncak. Hal itu dikarenakan adanya kenaikan volume kendaraan yang menuju kawasan wisata tersebut.
Meski uji coba ganjil genap masih diterapkan pada akhir pekan ini, tetapi tidak menghapus rekayasa one way. Sistem one way diperlukan guna mengatur volume kendaraan dan mencegah kepadatan kendaraan.
Sebenarnya, hari ini, Sabtu 2 Oktober 2021, kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, berlaku sistem genap. Hanya kendaraan berpelat nomor berakhiran genap yang diizinkan melintas atau memasuki kawasan Puncak.
Baca Juga: Daftar 12 Titik Penyekatan Ganjil Genap Kota Bogor, Berlaku Mulai Jumat, 1 Oktober 2021
Selain kawasan Puncak, ganjil genap kendaraan juga diberlakukan di jalur Sentul menuju alternatif Gadog, Megamendung.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan, ganjil genap di kawasan Puncak masih sebatas uji coba, meskipun pemerintah Kabupaten Bogor dan Cianjur sebelumnya sepakat ingin membuat aturan ini menjadi permanen.
Menurut Ade Yasin, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor masih menunggu aturan atau regulasi yang tengah dikaji Kementerian Perhubungan, mengingat jalur Puncak merupakan jalan nasional.
Baca Juga: Aturan Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor Tak Berpengaruh, Arus Lalu Lintas Tetap Padat
Ade Yasin juga menyebut, pembahasan ganjil genap di kawasan Puncak ini akan terus dilakukan, sebab masih ada beberapa masukan dari warga yang harus disampaikan kepada pemerintah.