ART Ibu Nirina Jadi Tersangka Karena Telah Membuat Rugi 4 Bidang Tanah dan Bangunan Senilai Rp 17 Miliar

- 20 November 2021, 18:56 WIB
 ART Ibu Nirina Jadi Tersangka Karena Telah Membuat Rugi 4 Bidang Tanah dan Bangunan Senilai Rp 17 Miliar
ART Ibu Nirina Jadi Tersangka Karena Telah Membuat Rugi 4 Bidang Tanah dan Bangunan Senilai Rp 17 Miliar /PMJ News

SEPUTAR CIBUBUR - Asisten rumah tangga dari ibu Nirina ZubirRiri Khasmita yang telah ditetapkan sebagai tersangka, telah menggelapkan enam sertifikat tanah milik ibunda Nirina. Kerugian yang diderita keluarga Nirina mencapai Rp 17 miliar yang dilakukan sejak tahun 2009.

Nirina Zubir hadir dalam jumpa pers yang digelar oleh Polda Metro Jaya soal penangkapan mafia tanah yang merugikan Enam bidang tanah/bangunan senilai Rp 17 miliar milik mendiang ibu Nirina Zubir raib dirampas oleh Riri Khasmita.

Atas perbuatannya itu, Riri dijerat pasal pemalsuan hingga pencucian uang. Polisi juga menghadirkan tiga tersangka mafia tanah yang dilaporkan oleh keluarga Nirina Zubir.⁣

Baca Juga: Presiden Tegaskan Komitmen Pemerintah Berantas Mafia Tanah

Ini adalah pertemuan pertama Nirina Zubir dengan ART Riri Khasmita sejak pelaku membawa surat kepemilikan tanah dan bangunan milik orangtuanya.⁣

Nirina Zubir heran Riri Khasmita seakan tanpa dosa berani menatapnya. Tatapan tersebut begitu tajam seakan penuh makna.⁣

"Uang kos-kosannya pun diambil, uang kontrakan ibu saya juga diambil," kata Nirina.

Nirina Zubir menjelaskan alasan selama ini tampak tidak begitu peduli dengan aset milik ibunya seperti kos-kosan dan kontrakan.

Sebagai anak, Nirina melihat keberadaan Riri sebagai asisten ibunya, telah membantu mengelola keuangan ibunya.

"Jujur kami tidak ada yang menyangka dan tidak ada pemikiran buruk sedikitpun," kata Nirina.

"Saya datang ke kosan juga ada yang datang, ada yang ngekos," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x