Pasar Tradisional Bogor Berlakukan Program Botak

- 14 Desember 2021, 06:35 WIB
Ilustrasi sampah plastik.
Ilustrasi sampah plastik. /PIXABAY/Hans

SEPUTAR CIBUBUR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai memberlakukan perluasan cakupan Program Bogor Tanpa Kantong Plastik (Botak).

Jika sebelumnya kebijakan ini hanya untuk toko modern dan minimarket, terhitung Senin 13 Desember 2021 kebijakan tersebut juga berlaku untuk seluruh pasar tradisional yang ada di Kota Bogor.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, kebijakan tersebut diambil untuk mengurangi sampah kantong plastik di Kota Bogor. Khususnya di sejumlah pasar tradisional.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Dimulai Hari Ini, Selasa 14 Desember, Cek Jadwal di Seputar Cibubur

"Mulai hari ini kebijakan larangan penggunaan kantong plastik diperluas. Bukan saja di toko modern dan minimarket, larangan kantong plastik juga berlaku di pasar tradisional dan pasar rakyat yang ada di Kota Bogor," kata Bima Arya, Senin 13 Desember 2021.

"Mulai hari ini kebijakan larangan penggunaan kantong plastik diperluas. Bukan saja di toko modern dan minimarket, larangan kantong plastik juga berlaku di pasar tradisional dan pasar rakyat yang ada di Kota Bogor," kata Bima Arya, Senin 13 Desember 2021.

Tak hanya itu, perluasan program Botak ke pasar tradisional juga dilakukan mengingat pasar tradisional merupakan salah satu penyumbang terbesar sampah plastik di Kota Bogor.

Baca Juga: Catat!!! Ini Aturan Ganjil Genap Terbaru di Depok

"Makannya kebijakan larangan penggunaan kantong plastik ini kami perluas. Dari yang semula hanya berlaku untuk toko modern dan minimarket, sekarang juga berlaku untuk seluruh pasar tradisional, agar hasilnya lebih maksimal," kata Bima Arya.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x