Malam Tahun Baru Jalur Puncak Bogor Ditutup

- 18 Desember 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi jalur Puncak Bogor|Syarat Bagi yang Akan Liburan ke Puncak Bogor, Wajib Tes Antigen atau PCR
Ilustrasi jalur Puncak Bogor|Syarat Bagi yang Akan Liburan ke Puncak Bogor, Wajib Tes Antigen atau PCR /Instagram/@tmcpolresbogor/

Baca Juga: Lokasi Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Kota Bogor

Pengetatan mobilitas warga mulai berlaku pada 20 Desember 2021 sampai tanggal 2 Januari 2022.

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Pranata menuturkan, sebanyak 300 personil Polri disiagakan khusus mengatur lalin dan disebar di 10 titik posko protokol kesehatan (prokes).

“Dua titik di Sentul Utara dan Selatan, kemudian 6 titik di Puncak (Cibanon, Ciawi, Bendungan, Rainbow, Pasir Angin, Gadog), dan dua tambahan di Caringin serta Cigombong (Bocimi),” kata Dicky.***

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah