SEPUTAR CIBUBUR – Berikut ini jadwal vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bogor.
Mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor bekerjasama dengan Satuan Tugas Covid-19 dan Majelis Ulama Indonesia mengadakan Program Percepatan Vaksinasi untuk wilayah kabupaten Bogor.
Vaksin yang akan diberikan meliputi vaksin untuk dosis pertama, kedua dan ketiga (booster) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Vaksin Astrazaneca diberikan kepada peserta usia 18 tahun keatas untuk dosis 1, 2 dan booster.
- Vaksin Sinovac diberikan kepada peserta usia 6 sampai 11 tahun untuk dosis 1 dan 2. Sedangkan untuk peserta usia dewasa diberikan untuk dosis ke 2.
- Vaksin Johnson & Johnson diberikan kepada peserta usia 18 tahun ke atas untuk dosis 1.
Sedangkan persyaratan peserta vaksin sebagai berikut:
- Peserta wajib menerapkan protokol kesehatan.