Indra Kenz Sempat Bikin Lagu Antikorupsi, Kini Disetop KPK

- 16 Maret 2022, 08:24 WIB
Cuplikan video musik dari lagu antikorupsi buatan Indra Kenz.
Cuplikan video musik dari lagu antikorupsi buatan Indra Kenz. /Tangkap layar YouTube/KPK RI/

 

SEPUTAR CIBUBUR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan publikasi lagu antikorupsi ciptaan Indra Kenz pada semua media komunikasi publik lembaga antirasuah itu.

"Kami menghentikan publikasi lagu ini di media komunikasi publik KPK pasca penetapan Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi platform Binomo," kata Plt. Juru Bicara Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 15 Maret 2022.

Kanal YouTube KPK sempat mengunggah video lagu berdurasi 39 detik pada tanggal 5 Agustus 2021 berjudul "Lihat, Lawan, Laporkan" yang menampilkan Indra Kenz. Saat ini video tersebut sudah tidak dapat diakses kembali.

Baca Juga: Tricky Doni Salmanan Untuk Menipu dan Menguras Uang Korban Binary Option Quotex

Kanal YouTube Indra Kesuma juga mengunggah video proses pembuatan lagu tersebut pada tanggal 13 Agustus 2021.

"Sebagai komitmen KPK menindaklanjuti adanya kampanye lagu antikorupsi yang diciptakan oleh pihak yang diduga justru melakukan perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai antikorupsi sebagaimana terkandung dalam lagu tersebut," ucap Ali Fikri.

 Menurut Ali Fikri, penghentian publikasi lagu tersebut sebagai pesan bagi masyarakat agar senantiasa memegang teguh sikap antikorupsi. KPK menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung terhadap pencipta lagu antikorupsi tersebut dengan dugaan penipuan," kata Ali Fikri.

 Baca Juga: Sindiran The Real Crazy Rich Grace Tahir pada Indra Kenz, Aksinya Bikin Nyelekit

KPK, kata Ali Fikri tetap berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama sekaligus mengajak pihak-pihak lainnya, siapa pun, dan apa pun profesinya dapat berpartisipasi dalam berbagai upaya pemberantasan korupsi.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x