Polda Jabar Melakukan Investigasi Kasus Pengeroyokan Pedagang di Pasar Baru Bogor

- 23 April 2022, 23:51 WIB
Ilustrasi Pengeroyokan.
Ilustrasi Pengeroyokan. /Foto : Galamedia / Pikiran-rakyat.com/

 

SEPUTAR CIBUBUR - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) melakukan investigasi kasus pengeroyokan dua pedagang air mineral dan rokok di Pasar Baru Bogor yang diadukan kerabat tersangka Ujang Sarjana sebagai penolakan pungli tetapi jadi tersangka kepada Presiden Jokowi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo saat jumpa pers di Mako Polresta Bogor
Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Sabtu, memastikan penyidikan kasus Ujang Sarjana tersebut tidak ada pelanggaran prosedur.

"Dari hasil audit investigasi ini, tidak ditemukan adanya pelanggaran prosedur dan juga netralitas berjalan. Dan juga objektivitasnya berjalan sesuai aturan tersebut, sehingga disimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran kode etik, disiplin prosedur maupun netralitas yang ada dalam pemeriksaan tersebut," ujar Kombes Pol Ibrahim.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ade Armando Bantah Pengeroyokan Dilakukan Mahasiswa, Ada Provokator dalam Aksi 11 April 2022

Ibrahim menuturkan Polda Jabar memberikan atensi terhadap kasus pengeroyokan oleh Ujang Sarjana, sejak bergulir permasalahan tersebut viral di masyarakat, karena diadukan kerabat tersangka kepada Presiden Jokowi saat membagikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng di Pasar Baru Bogor, Kamis 21 April 2022, sebagai penolakan pungli berujung tersangka.

"Jadi sejak permasalahan ini bergulir, kami sangat respons terhadap kondisi tersebut. Hal ini
ditunjukkan oleh atensi Bapak Kapolda yang langsung memerintahkan Pak Kapolres,"  katanya.

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana, kata Ibrahim, memerintahkan jajarannya secara lengkap mulai dari Irwasda Polda Jabar Kombes Pol Nurcholis, Kabid Propam Polda Jabar Kombes Pol. JohanPriy oto, Dir Res krimsus Polda Jabar Kombes Pol Rusli Hedyaman, dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jabar Kombes Arief Rahman untuk melakukan investigasi mengenai prosedur penyidikan.

Ibrahim menyampaikan Polda Jabar tidak ingin kecolongan terkait prosedur dan sisi normatif
dalam penegakan hukum terhadap Ujang Sarjana, serta untuk menjaga apakah netralitas anggota, keterpihakan anggota dalam kasus ini cukup objektif.

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah