Polres Bogor Tetap Berlakukan Sistem Ganjil Genap Masa Liburan Panjang Hari Raya Waisak

- 14 Mei 2022, 08:03 WIB
Polres Bogor berlakukan aturan ganjil genap selama libur panjang Hari Raya Waisak 2022
Polres Bogor berlakukan aturan ganjil genap selama libur panjang Hari Raya Waisak 2022 /Isu Bogor/Citizen lokal/Aqhoey Poentjak

SEPUTAR CIBUBUR – Polres Bogor tetap memberlakukan ganjil genap bagi kendaraan  menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor selama libur panjang Hari Raya Waisak.

Menurut Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Ipda Ardian Novianto, aturan ganjil genap dilakukan mulai hari ini hingga Senin depan (16 Mei 2022).

"Gage tadi sore kita sudah laksanakan kembali. Nanti rencana malam juga kita laksanakan. Besok pagi juga sama, pagi gage sambil melihat situasi arus kendaraannya," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor, Ipda Ardian Novianto kepada wartawan, Jumat, 13 Mei 2022, di Bogor.

Baca Juga: Jalur Wisata Puncak Hari Kedua Lebaran Diperkirakan Padat, Ingat Ganjil Genap Berlaku

Ardian juga mengatakan, terkait sistem rekayasa satu arah atau oneway masih situasuonal, artinya polisi akan melihat keadaan di lapangan.

Apabila terjadi kepadatan, maka oneway akan diberlakukan baik dari arah Jakarta menuju Puncak atau sebaliknya.

"Melihat situasi arus kendaraannya kalau meriah kita laksanakan oneway. Kita juga sudah siapkan personel seitar 80-an di sepanjang Jalur Puncak," jelasnya.

Baca Juga: Kapolri Nilai Aturan One Way dan Gage dapat Atasi Kemacetan saat Puncak Arus Mudik Lebaran

Menurut Ardian, diperkirakan lonjakan kendaraan akan terjadi hingga Minggu. Pihaknya telah menyiapkan sejumlah personel untuk mengamankan jalur Puncak. ***

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x