Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Iffan mengatakan, pihaknya belum menerima permohonan izin dari pihak penyelenggara.
Selama ini, informasi acara makan malam bersama Miyabi yang rencananya diadakan di salah satu hotel berbintang itu baru beredar di media sosial dan menjadi viral.
"Belum ada permohonan izin," katanya di Jakarta, Rabu, 18 Mei 2022.
Iffan menambahkan pihaknya memiliki komite penilaian untuk hiburan artis dan olahragawan daerah.
Komite itu, kata dia, terdiri dari sejumlah unsur di antaranya Kejaksaan Tinggi, Intelkam Polda Metro Jaya, Biro Hukum, Satpol PP, Dinas Tenaga Kerja, Imigrasi hingga BPBD DKI.
Baca Juga: Jadwal Kereta Api Pangrango Bogor-Sukabumi, Harga Tiket Mulai Rp40.000
"Semuanya itu akan menilai kesesuaian norma yang ada, terus mau apa di Jakarta misalnya, kegiatan apa yang dilakukan, apakah sudah perizinannya lengkap, persyaratan administrasinya sesuai, terus yang paling penting harus ada kesesuaian dengan adat istiadat kita," katanya.
Sebelumnya, beredar informasi melalui salah satu akun di media sosial yang menyebutkan Miyabi akan mengadakan "gala dinner" di salah satu hotel di Jakarta pada 5 Juni 2022 pukul 19.00 WIB. ***