SEPUTAR CIBUBUR - Bagi setiap warga yang mengoperasikan kendaraan bermotor di jalan raya harus membawa Surat Izin Mengemudi (SIM).
Adapun kartu identitas tersebut setiap lima tahun sekali harus diperbarui masa berlakunya.
Pada hari ini, Jumat, 27 Mei 2022 terdapat lima mobil SIM Keliling yang disediakan Polda Metro Jaya untuk warga DKI.
Untuk masyarakat yang tinggal di wilayah Jakarta Timur bisa datang ke Grand Mall Cakung.
Baca Juga: Diduga Manipulasi Harga Saham, Elon Musk Digugat Investor Twitter
Berlanjut bagi yang ada di Jakarta Barat, dapat mengunjungi Citraland Mall dan LTC Glodok untuk perpanjang SIM.
Lalu, mobil SIM Keliling yang biasanya melayani wilayah Jakarta Pusat ada di Kantor Pos Lapangan Banteng. Untuk Jakarta Selatan, bisa datang ke Kampus Trilogi Kalibata.
Waktu pelayanan SIM Keliling di wilayah Ibu Kota mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Khusus untuk warga Bekasi, pada hari ini mobil SIM Keliling tidak beroperasi.