Tiga Pelaku Pembunuhan Pemuda di Arcamanik Bandung sudah Diamankan Polisi, Satu Orang Buron

- 30 Mei 2022, 16:48 WIB
Ilustrasi pembunuhan pemuda asal Arcamanik, Bandung
Ilustrasi pembunuhan pemuda asal Arcamanik, Bandung /

SEPUTAR CIBUBUR -  Tiga orang pelaku penusukan pemuda asal Arcamanik, Bandung diamankan Unit Reskrim Polsekta Arcamanik. Korban berinisial OKM (24) meninggal dunia pada 22 Mei 2022 silam.

Menurut Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol, Aswin Sipayung, tiga orang pelaku yang diamankan tersebut adalah MI, RO, dan VS.

"Kejadiannya pada 22 Mei 2022 lalu, tiga pelaku sudah diamankan atas nama MI, RO, VS. Korban meninggal atas nama OKM," kata Aswin, di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Senin, 30 Mei 2022.

Baca Juga: Fakta Terbaru Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ada Apa Dengan Yayasan?

Aswin menurutnya, penusukan itu dilakukan oleh para pelaku usai terjadi cekcok dengan korban. Para pelaku juga disebut sedang berada dalam pengaruh minuman keras.

Dari informasi yang dihimpun, total ada tujuh luka tusukan yang diderita oleh korban akibat tusukan senjata tajam jenis samurai.

"Korban dan pelaku saling kenal, dan memang beberapa kali berkomunikasi tapi karena ada kesalahpahaman, selisih paham, ditambah lagi ini pengaruh minuman keras, terjadilah peristiwa seperti ini," ucap dia.

Baca Juga: Perkembangan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Misteri Ember Besar Warna Biru, Ada Apakah di Dalamnya?

Aswin memastikan, masih ada seorang pelaku lainnya yang diburu oleh polisi. Adapun akibat perbuatannya, tiga pelaku yang telah diamankan disangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x