Simak Cara Pengecekan Bantuan Subsidi Upah Untuk Kompensasi Kenaikan BBM Sebesar Rp 600ribu, Sudah Cair Loh…

- 13 September 2022, 22:25 WIB
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022.
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id.

SEPUTAR CIBUBUR - 

Kompensasi akibat kenaikan BBM yang dijanjikan pemerintah berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah mulai dicairkan. ini adalah untuk karyawan dengan gaji per bulan kurang dari Rp 3,5 juta

Bantuan tahap pertama untuk 4,36 juta orang mulai cair mulai hari Senin (12/9/2022).Tadinya bantuan ini dijanjikan akan cair pada jumat minggu lalu namun setelah mengalami penundaan akhirnya cair hari Senin ini.

Menurut informasi dari Kemenaker uangnya sudah tersalurkan dari Kemenaker ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara). Namun terpotong weekend, KPPN hanya bisa menyalurkan ke Bank Himbara pada hari kerja, yaitu Senin (12/9/2022).

Begitu masuk ke Bank-bank Himbara maka langsung realtime dikirim ke rekening-rekening pekerja (yang berhak menerima BSU)," lanjutnya.

Baca Juga: Muncul Ajakan Aksi Bela TNI Responi Pernyataan Efendi Simbolon Yang Menyinggung TNI, Efendi Minta Maaf?

Adapun jumlah dana bantuan subsidi gaji yang akan disalurkan pada Senin (12/9/2022), sebesar Rp 2.617.075.200.000(Dua Triliun Enam Ratus Tujuh Belas Miliar Tujuh Puluh Lima Juta Dua Ratus Ribu Rupiah), untuk 4.361.792 orang pekerja (tahap pertama penerima).

Namun, penyaluran subsidi gaji tersebut akan diprioritaskan pada para pekerja yang menggunakan rekening Bank Himbara (BNI, Mandiri, BTN, dan BRI).

pengecekan penerima BSU atau BLT subsidi gaji tahun 2022 sudah dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini: 

Halaman:

Editor: Ruth Tobing

Sumber: YouTube Kompas


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah