Polres Bekasi Kota Membuka Layanan Pengaduan yang Aktif Selama 24 Jam dan Terkoneksi ke Polsek

- 9 November 2022, 10:01 WIB

SEPUTAR CIBUBUR - Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki memastikan layanan pengaduan akan merespon pegaduan warga dan melakukan evaluasi paling lama tiga jam.

Hal itu disampaikan Hengki saat menyabangi warga RT 03/RW 07 Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede dalam kegiatan 'Kunjungi Masyarakat, Serap Aspirasi Cari Solusi' pada Senin 7 November 2022.

"Pengaduan warga melalui layanan telepon Whatsapp akan direspon oleh operator dan akan terkoneksi ke wilayah Polsek pelapor yang setiap laporan akan di evaluasi oleh saya dalam 3 jam setelah laporan masuk, sampai dimana penanganannya," ungkap Hengki di lokasi.

Baca Juga: UPDATE: Kasus Dugaan Penipuan Robot Trading Net89, Besok Mario Teguh akan Diperiksa Sebagai Saksi

Pada kesempatan tersebut, Hengki juga memberikan nomor pelayanan Polres Metro Bekasi Kota kepada warga yang hadir.

Dia meminta nomor itu disimpan dan bisa digunakan untuk melaporkan atau mengeluhkan situasi kamtibmas di wilayah.

"Nomor saluran pengaduan pelayanan Kapolres Metro Bekasi Kota akan aktif selama 24 jam, bahkan terkoneksi ke Polsek terutama wilayah pengaduan warga," tuturnya.

Baca Juga: Kasus Net89: Bersama Bos PT SMI, Reza Paten Kini Berstatus Tersangka, Aset Disita, Rekening Diblokir

Selain itu, Kapolres juga sudah memerintahkan Polsek Jajarannya agar aktif melakukan patroli dan pengaktifan pos pantau di titik perbatasan-perbatasan dengan melibatkan Pokdarkamtibmas, Senkom, Ormas Kepemudaan dan Ormas Masyarakat yang bersinergi memantau kamtibmas.

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x