Hari ini, KPK Periksa Tiga Saksi dari Swasta Kasus Dugaan Suap Lukas Enembe

- 12 Desember 2022, 15:28 WIB
Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK, mangkir karena alasan sakit.
Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK, mangkir karena alasan sakit. /Twitter/@keretasenja_/

Selain itu, tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu juga menemui Lukas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.

KPK pun telah memiliki berita acara pemeriksaan (BAP) dari pemeriksaan tersebut sebagai salah satu syarat formil dalam penanganan sebuah kasus.

KPK juga telah menyita berbagai barang bukti dalam penyidikan kasus tersebut. Terakhir, KPK menyita dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan dari penggeledahan dua lokasi di Jakarta, yakni rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen.

Baca Juga: TNI-Polri Gelar Diklat Integrasi Pererat Soliditas dan Sinergitas

Tunggu hasil kesetahan 

Terkait dengan alasan sakit yang dipakai Lukas Enembe untuk mangkir dari panggilan KPK,   Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya kini menunggu hasil pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe.

Diketahui tim dokter Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pernah memeriksa kesehatan Lukas Enembe di kediamannya di Papua awal November lalu. Saat itu, IDI menyambangi rumah Lukas Enembe bersama KPK.

"Kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari dokter, IDI. Kemarin kan sudah kita periksa, kita tunggu dulu, apa simpulan dari hasil pemeriksaan dokter IDI itu," ujar Marwata beberapa waktu lalu saat diwawancara salah satu stasiun TV swasta. 

Baca Juga: Perppu Belum Terbit. Ini Harus Tetap Dilakukan KPU

Marwata menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut akan diketahui langkah selanjutnya yang bisa dilakukan. KPK memastikan bakal memeriksa Lukas Enembe sebagai tersangka setelah dinyatakan tim dokter layak untuk diperiksa.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah