Hari ini, KPK Periksa Tiga Saksi dari Swasta Kasus Dugaan Suap Lukas Enembe

- 12 Desember 2022, 15:28 WIB
Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK, mangkir karena alasan sakit.
Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK, mangkir karena alasan sakit. /Twitter/@keretasenja_/

SEPUTAR CIBUBUR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe.

Upate terbaru, hari ini KPK  kasus memanggil tiga pihak swasta, yakni Mala Riany Wattimena, Suci Marlina, dan Suminta sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Hari ini, pemeriksaan saksi kasus suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua untuk tersangka LE (Lukas Enembe). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin, 12 Desember 2022.

Baca Juga: Terkait Rencana Penjemputan Gubernur Papua Lukas Enembe, Kapolri Siapkan 1800 Personel

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka. Terkait konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka serta pasal yang disangkakan akan dipublikasikan saat dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.

Sebelumnya, Lukas Enembe telah dipanggil oleh tim penyidik KPK, Senin (12/9), di Mako Brimob Papua dalam kapasitasnya sebagai saksi, namun, ia tidak hadir.

KPK kemudian memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 26 September 2022. Lukas Enembe pun tidak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.

Baca Juga: Tak Peduli Lukas Enembe Punya Tambang Emas, KPK: Proses Hukum Tak akan Dihentikan

Tim penyidik KPK lalu menemui Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, Kamis, 3 November 2022, dalam rangka pemeriksaan kasus.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x