Polsek Cileungsi Bongkar Jaringan Pelaku Gas Oplosan

- 7 Maret 2023, 11:33 WIB
Polsek Cileungsi Bongkar Mafia Pelaku Gas Oplosan
Polsek Cileungsi Bongkar Mafia Pelaku Gas Oplosan /

SEPUTAR CIBUBUR- Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen mengungkapkan, jajarannya berhasil membongkar jaringan pelaku praktik gas oplosan di Cileungsi, Kabupaten Bogor.

“Enam pelaku yang terlibat berhasil diamankan polisi. Mereka adalah P, WG, S, HA, CA dan S," kata Zulkarnaen dalam keterangannya, Senin 6 Maret 2023.

Zulkarnaen mengungkapkan, keenam pelaku punya peranan masing- masing. Ada yang berperan sebagai pengoplos, bongkar muat tabung gas dan pencari tabung gas.

 

"Saat ini kami pun masih melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku lainnya berinisial ES (DPO) yang tak lain merupakan pelaku utama dalam penyalahgunaan pengisian tabung gas," kata Zulkarnaen.

 Baca Juga: Video SPG Cantik Yamaha “Lucuti” Seragam Viral Lagi, Netizen: Apemnya Semakin Didepan

 Baca Juga: Video Syur Mario Dandy dan AG Tersebar, Faktanya Seperti Ini

Dalam aksinya, mereka mengoplos isi dari tabung gas subsidi 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram.

Caranya, dengan menyuntikan tabung gas tersebut. "Bahan bakar gas dari tabung subsidi pemerintah dipindah ke dalam tabung gas 12 kilogram," tutur Zulkarnaen.

 

Selain enam pelaku, polisi turut menyita berbagak barang bukti yakni 3 unit mobil, 79 alat sambung suntik gas, 104 plastik es batu, 200 tabung gas 3 kilogram, 228 tabung gas 12 kilogram dan lainnya.

 Baca Juga: Kelanjutan Penanganan Perkara Konten Video Syur Kebaya Merah, Peran 3 Pelaku Bikin Geleng Kepala

Baca Juga: Susu Ganja Jadi Modus Baru Peredaran Narkoba yang Mesti Diwaspadai Warga, Seperti Apa?

 

"Kita kenakan Pasal 55 UU No 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi, sebagaimana diubah Pasal 40 Peraturan Pengganti UU No Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP," ujar Zulkarnaen.***.

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x