Pemkab Bekasi Ingatkan Pemilik Gedung Kantongi Sertifikat Laik Fungsi, Bisa Tingkatkan Nilai Jual Bangunan

- 7 April 2023, 16:32 WIB
Sertifikat-Laik-Fungsi
Sertifikat-Laik-Fungsi /

SEPUTAR CIBUBUR - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengingatkan pemilik gedung atau bangunan mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) demi keamanan dan keselamatan para penghuni.

 

"Kami tidak lelah terus mengingatkan masyarakat, khususnya para pemilik gedung yang digunakan untuk publik mengenai pentingnya kepemilikan dokumen SLF," kata Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Benny Sugiarto Prawiro di Cikarang, Jumat, 7 April 2023.

Dia mengatakan pemilik gedung yang telah mengantongi SLF menandakan bahwa bangunan tersebut dijamin andal dan aman serta kokoh untuk digunakan.

Baca Juga: Polisi Bongkar Gudang Narkoba di Bekasi, Tiga Truk Barbuk Disita

Sebaliknya, keandalan bangunan masih diragukan apabila belum mengantongi SLF, seperti rentan kecelakaan, kebakaran, hingga rentan roboh.

"Kami selalu mendorong para pelaku usaha, pemilik gedung, agar mereka yang belum melakukan kepengurusan SLF, segera mengajukan. Kami juga terus melakukan sosialisasi," katanya seperti dikutip seputarcibubur.com dari Antara.

Benny menyebutkan selain faktor jaminan keandalan gedung, kepemilikan SLF secara otomatis akan menaikkan nilai usaha terhadap suatu bangunan.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah