SEPUTAR CIBUBUR - Kepolisian Sektor (Polsek) Cilincing Jakarta Utara mengamankan sepuluh pelaku layanan prostitusi berbasis aplikasi kencan di Rorotan.
"Telah diamankan sepuluh orang remaja (lima orang laki-laki dan lima orang Perempuan) karena diduga membuka layanan prostitusi dengan menggunakan aplikasi Michat di Jalan Rorotan IX Rt 006/007 Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, " kata Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki menurut keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, 9 Aril 2023.
Sebagai informasi Michat adalah aplikasi pencari teman kencan daring buatan Singapura yang telah dirilis sejak 2018.
Haris menjelaskan kejadian berawal dari laporan warga adanya sebuah rumah kontrakan kerap mendapat kunjungan dari pria tidak dikenal.
"Ketika diperiksa oleh Tim Buser Polsek Cilincing sampai di TKP, langsung dilakukan penggeledahan terhadap dua kamar kontrakan, dan didapati sepuluh orang remaja diantaranya lima orang laki-laki dan lima orang perempuan, " katanya seperti dikutip seputarcibubur.com dari Antara.
Haris menambahkan kemudian anggota buser melakukan pengecekan dari ponsel milik sepuluh orang tersebut.