Air di Kawasan Cibubur dan Sekitarnya Tercemar Limbah Industri Berbahaya

- 14 September 2023, 08:59 WIB
kan sapu-sapu (Pterygoplichthys pardalis) tergeletak di pinggir Sungai Cileungsi, kawasan Ciangsana, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (12/9/2023). Menurut Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C) pencemaran Sungai Cileungsi sudah berlangsung lebih dari tujuh tahun, pengawasan
kan sapu-sapu (Pterygoplichthys pardalis) tergeletak di pinggir Sungai Cileungsi, kawasan Ciangsana, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (12/9/2023). Menurut Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C) pencemaran Sungai Cileungsi sudah berlangsung lebih dari tujuh tahun, pengawasan /

Menurut dia, pencemaran Sungai Cileungsi sudah berlangsung lama, bahkan lebih dari tujuh tahun.

"Pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah selama ini, ternyata tidak efektif karena pencemaran yang diduga dari limbah industri selalu terjadi dan berulang," kata Puarman.

 Baca Juga: Mudahkan Mobilitas Masuk Cibubur dan Depok Transjakarta Bangun Halte Terintegrasi

Ia menyebutkan, pemerintah harus menggunakan kewenangannya untuk melakukan penindakan yang lebih tegas terhadap pelaku pencemaran sungai.

"Tutup pabriknya dan pidanakan pelakunya, agar ada efek jera, masyarakat sudah terlalu lama menderita dan dirugikan. Jika tidak mampu dan mau menggunakan kewenangan yang dimiliki, kibarkan bendera putih," ujarnya.

Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor Bambam Setia Aji menjelaskan bahwa sejak dirinya menjabat sebagai Plt beberapa bulan lalu, sudah ada empat perusahaan yang ditindak karena dinilai mencemari Sungai Cileungsi.

"Sudah empat perusahaan yang ditindak. Kemarin juga sudah ada dua perusahaan yang sudah diproses di pengadilan karena pencemaran seperti itu," kata Bambam.

 Ia mengaku kerap terkendala terbatasnya kewenangan Pemerintah Kabupaten Bogor saat melakukan penindakan perusahaan yang mencemari Sungai Cileungsi, karena banyak perusahaan yang berstatus PMA (Penanaman Modal Asing).

"Tapi minimal, kewenangan kita, ada pencemaran seperti itu Kita langsung bikin surat ke provinsi dan Pusat agar mereka bertindak lebih lanjut seperti apa," ungkapnya.***

 

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah