Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pakar Psikologi Forensik Minta Waspadai Pengakuan Palsu Danu

- 22 Oktober 2023, 11:54 WIB
Danu (kanan) dan Yosep kiri, tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang mengenakan baju tahanan Polda Jabar
Danu (kanan) dan Yosep kiri, tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang mengenakan baju tahanan Polda Jabar /

Menurut dia, kemampuan polisi secara global dalam mengungkap kasus pembunuhan memang mengalami penurunan. Padahal teknologi investigasi semakin canggih.
Sementara, dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menjadi misteri selama dua tahun, mengindikasikan para pelaku bukan sindikat kriminal.

Bahkan, terungkapnya kasus ini bukan dicapai oleh proses investigasi kepolisian, melainkan berkat "kebaikan" pelaku.

“Jadi, kita mau bilang apa? Pelaku memang cerdas, atau pada dasarnya kemampuan investigasi polisi yang perlu di-upgrade?” ujarnya.

Reza juga menanggapi penyataan Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat yang mengatakan ditemukan percikan darah korban di baju salah satu tersangka.

Pernyataan itu, kata dia, menimbulkan pertanyaan kapan polisi menemukan percikan darah itu. Kalau sudah ditemukan sejak dulu maka semestinya pendalaman hingga penetapan tersangka sepertinya sudah bisa dilakukan sejak dulu juga.

“Awas, jangan sampai memunculkan kesan polisi membuat atau menciptakan barang bukti guna memenuhi ketentuan minimal dua alat bukti,” kata Reza mengingatkan.

Pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) terjadi di Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021. Jenazah keduanya ditemukan dalam bagasi mobil berwarna hitam di rumahnya dengan luka di bagian kepala.

Baca Juga: Jokowi Tegas Restui Gibran Jadi Cawapres Prabowo: Sudah Dewasa

Polisi dinilai lambat dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang sempat viral. Karena setelah dua tahun baru terungkap setelah salah satu pelaku, M Ramdanu alias Danu yang merupakan keponakan korban menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya kepada polisi.

Dalam kasus itu, Polda Jawa Barat menetapkan lima orang tersangka, selain Danu, Yosep Hidayat (suami Tuti), istri muda Yosep, Mimin, serta kedua anak tirinya, Arighi Reksa Pratama dan Abi.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah