Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu sebanyak empat senjata tajam berjenis celurit serta satu tajam benda tumpul berupa stick golf.
"DA ini kami jerat dengan pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam," Andri seperti dikutip dari Antara.***