Ia mengatakan, OJK Riau telah menangani masalah judi online dengan menutup sejumlah rekening terlibat dalam kegiatan tersebut. Meskipun demikian, mereka mengakui adanya celah
yang memungkinkan aktivitas tersebut kembali muncul.
"Ini juga sangat berkaitan erat dengan pemahaman mahasiswa," demikian Endang. ***