Waspada! Modus Baru Penipuan Gunakan Surat DPO, Sejumlah Warga Tambora Jakbar Jadi Korban

- 15 November 2023, 20:37 WIB
Warganet Harus Berhati-hati, Penipuan memanfaatkan surat DPO palsu
Warganet Harus Berhati-hati, Penipuan memanfaatkan surat DPO palsu /ilustrasi/

Sebelumnya, Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama menyebutkan pelaku melancarkan aksinya dengan membuat dokumen berupa lembar DPO dan laporan polisi (LP) palsu.

"(Dokumen tersebut) diedit sesuai kehendaknya (pelaku) dengan format yang didapatkan dari google seperti kop surat, logo 'Tribata' dan memasukkan nama target di dalam DPO dan laporan polisi (LP) yang pelaku buat," kata Putra.

Baca Juga: Menkominfo Pastikan Tak Ada Uang Judi Online Mengalir ke Parpol

"Sudah ada sembilan lembar DPO palsu yang dibuat pelaku dan disebar ke sembilan orang korban. Dari sembilan orang, hanya dua korban yang memberikan uang ke pelaku sebesar Rp1,5 juta dan Rp500 ribu," kata Putra. Atas perbuatannya, pelaku pun disangkakan pasal 372 dan 378 KUHP Jo Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun. ***

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah