SEPUTAR CIBUBUR- Panca Darmansyah (40) ayah yang diduga membunuh empat anaknya di rumah kontrakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan hanya menikah siri, tanpa memiliki kartu keluarga (KK).
Meskipun Panca masih terdaftar dalam KK orang tuanya di Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pengakuan tersebut terungkap saat ia menyewa kontrakan di wilayah tersebut sekitar sembilan bulan lalu.
Menurut Yakub, Ketua RT 004 RW 03 Kelurahan Jagakarsa, Panca menolak memberikan KTP dengan alasan menikah secara siri.
Baca Juga: Sadis, Panca Darmansyah Bunuh Empatnya Anaknya Dalam Keadaan Sadar
Yakub menyebut bahwa selama tinggal di lingkungan tersebut, tidak ada kecurigaan terhadap Panca, meskipun keluarganya jarang bersosialisasi dengan tetangga.
Panca, seorang sopir memiliki darah Aceh dan Medan ini tidak memiliki pekerjaan tetap, sedangkan istrinya, D, bekerja sebagai karyawan swasta.
Meski begitu, tidak diketahui secara pasti tempat kerja D yang merupakan warga asli Jagakarsa.
Baca Juga: Warna Baju Bisa Cerminkan Kepribadian Pemakainya, yang Mana Warna Favoritmu?
Yakub menegaskan bahwa interaksi tetangga lebih sering terjadi dengan anak-anak mereka yakni VA (6), S (4), A (3), dan As (1) yang sering bermain di pelataran kontrakan.