Berita Peraturan Menteri Keuangan Hari Ini

Ekonomi dan Bisnis

Sah! Kripto Segera Kena Pajak 'Double', Berikut Pernyataan Ditjen Pajak: Karena Komoditas ..

16 April 2022, 11:27 WIB

Kemenkeu akhirnya mengenakan pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 0,1 persen-0,2 persen dalam transaksi aset kripto mulai 1 Mei

Terpopuler

Kabar Daerah