Praktek Pungli Penyebab Biaya Logistik Tinggi Hingga 23,5 Persen, Ini Kata Ekonom

12 Juni 2021, 15:11 WIB
Webinar bertajuk /Pikiran-Rakyat.com/Satrio Widianto/

 

 

SEPUTAR CIBUBUR - Praktek pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi di lingkungan dunia usaha angkutan menjadi momok menakutkan, tapi individu yang menjadi korban dalam pusaran itu memiliki rasa takut untuk menyampaikannya kepada aparat berwenang.

Pungutan tanpa surat itu pun masuk menjadi bagian biaya yang ditanggung oleh pelaku usaha semakin meningkat. Akibatnya, timbul biaya tinggi dikonversi menjadi harga jual barang yang lebih tinggi ke masyarakat. Pada akhirnya masyarakat juga dirugikan karena adanya pungli.


Indikasi adanya keterkaitan pungutan liar dengan tingginya biaya logistik di Indonesia disampaikan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira di Jakarta pada Sabtu, 12 Juni 2021.

Dia mengatakan pungli dapat membuat produk Indonesia kalah bersaing dengan produk negara lain. Sebagai gambaran, biaya logistik di Indonesia masih tinggi dibanding negara-negara ASEAN, yakni 23,5 persen Produk Domestik Bruto (PDB).

Baca Juga: Sebanyak 49 Preman Ditangkap, Ini Dua Hari Usai Jokowi Perintah Kapolri Tangkap Aksi Premanisme

“Biaya logistik yang masih mencapai 23,5 persen dari PDB meski pemerintah telah membangun berbagai infrastruktur patut jadi pertanyaan, kuat dugaan pungli adalah bagian dari sulitnya penurunan biaya logistik,” ujar Bhima.

Dia mempertanyakan efektivitas Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang telah dibentuk pemerintah. Seharusnya, kata dia, Satgas Saber Pungli dapat lebih efektif untuk meniadakan pungli di berbagai lokasi ekonomi. “Pemerintah kan sudah punya Satgas Saber Pungli yang ada, harusnya lebih efektif,” ujar Bhima.

Baca Juga: Geliat Cibubur Point di Tengah Pandemi

Menurutnya adalah wajar jika lembaga penegak hukum menerapkan pidana dengan hukuman yang berat terhadap pelaku pungutan liar (pungli) di pelabuhan agar dapat menimbulkan efek jera.

Sebelumnya Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas secara daring dengan topik Penataan Ekosistem Logistik Nasional, Rabu, 18 Maret 2020 yang disiarkan dalam situs setkab.go.id menyebutkan logistic performance index Indonesia di tahun 2018 berada di peringkat 46, masih di bawah Singapura di peringkat 7, China di peringkat 26, Thailand di peringkat 32, Vietnam di peringkat 39, Malaysia di peringkat 41, dan India di peringkat 44. ”Sekali lagi negara kita masih berada di peringkat 46,” kata Presiden.***

Editor: Erwin Tambunan

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler