Ekspor Produk Kayu Indonesia Masih Bisa Digenjot Walau UE Siapkan Aturan Anti Deforestasi, Simak Alasannya

27 Februari 2022, 09:53 WIB
Audiensi Forum Komunikasi Masyarakat Perhutanan Indonesia (FKMPI) dengan Duta Besar Indonesia untuk Belgia merangkap Luxemburg dan Uni Eropa Andri Hadi dan Duta Besar Indonesia untuk Finlandia dan Estonia Ratu Silvy Gayatri, Jumat, 25 Februari 2022. /seputarcibubur.com

SEPUTAR CIBUBUR - Indonesia masih punya peluang besar untuk meningkatkan pangsa pasar produk kayu di Uni Eropa di tengah rencana penerapan kebijakan rantai pasok bebas deforestasi atau Deforestation-free Supply Chain (DFSC).

Adanya sertifikat legalitas kayu yang kini bertransformasi menjadi sertifikat kelestarian kayu (S-LK) dan promosi yang lebih gencar diyakini menjadi keunggulan bagi produk Indonesia menembus pasar Uni Eropa (UE).

Hal ini terungkap saat audiensi Forum Komunikasi Masyarakat Perhutanan Indonesia (FKMPI) dengan Duta Besar Indonesia untuk Belgia merangkap Luxemburg dan Uni Eropa Andri Hadi dan Duta Besar Indonesia untuk Finlandia dan Estonia Ratu Silvy Gayatri, Jumat, 25 Februari 2022.

Duta Besar (Dubes) Andri Hadi mengungkapkan proposal DFSC yang disiapkan Uni Eropa akan mempengaruhi sejumlah komoditas Indonesia, termasuk produk kayu.

Indonesia memandang proposal itu diskriminatif dan proteksionis dengan sejumlah produk UE tidak masuk dalam daftar komoditi yang terkena kebijakan itu.

Menurut Dubes Andri, untuk memastikan produk kayu yang masuk ke UE berasal dari sumber yang lestari, UE sebenarnya telah memiliki skema FLEGT VPA.

Skema ini seharusnya menjadi standar untuk memastikan produk kayu yang masuk ke UE berasal dari sumber yang lestari. "Kalau ada yang kurang seharusnya yang dilakukan adalah penguatan FLEGT VPA," kata dia.

Baca Juga: Ini Beda Robot Trading Legal dan Ilegal, Member DNA Pro, Net89, ATG Perlu Paham

Apalagi, masih banyak tanggung jawab UE yang belum sepenuhnya dilakukan terkait FLEGT VPA. Misalnya saja soal pemberian market incentive pada produk kayu dengan FLEGT License.

Sampai saat ini Indonesia menjadi satu-satunya negara yang sertifikat produk kayunya (SLK) sudah disetarakan sebagai FLEGT License.

Saat ini pasar UE yang totalnya mencapai 120 miliar dolar AS masih dikuasai oleh China. Vietnam yang belum punya FLEGT License pun masih ada di peringkat yang lebih baik dari Indonesia yaitu menempati peringkat ke-10

Dubes Andri menyatakan berbekal FLEGT License kinerja ekspor produk kayu Indonesia bisa terus ditingkatkan.

Tahun 2016 ketika FLEGT VPA Indonesia-UE pertama kali terjalin, ekspor produk kayu Indonesia tercatat 813,5 juta euro. Nilainya kemudian konsisten naik dan mencapai 1,07 miliar euro di tahun 2021.

Menurut Dubes Andri masih banyak produk kayu yang ekspornya potensial untuk dioptimalkan. "Dari 44 kode HS produk kayu yang masuk FLEGT VPA, masih ada 19 kode HS yang masih bisa ditingkatkan ekspornya," katanya.

Dia menyebutkan salah satunya adalah produk kayu untuk kebutuhan bahan bakar (dalam bentuk kayu serpih, pelet atau bentuk lainnya) karena banyak negara anggota UE yang masih memanfaatkan bahan bakar biomassa.

Baca Juga: Dampak Invasi ke Ukraina, Polandia Tolak Hadapi Rusia di Kualifikasi Piala Dunia

Dubes Andri juga menyatakan konflik Rusia-Ukraina juga bisa berdampak pada ekspor produk kayu Indonesia.

Pasalnya, konflik telah menaikkan harga gas yang berarti banyak negara butuh bahan bakar alternatif.

Di sisi lain, Rusia juga telah mengumumkan untuk menghentikan ekspor kayu gelondongan yang akan membuat banyak industri pengolahan kayu di UE kesulitan bahan baku.

Untuk memperluas pasar di UE, Dubes Ratu Silvy Gayatri mengungkapkan masih banyak potensi yang bisa digarap di pasar Finlandia.

“Pasar produk kayu kehutanan di Indonesia masih luas untuk digarap. Kita bisa lakukan berbagai upaya inovatif untuk menggali potensi produk dan kemudian dipromosikan dalam berbagai ajang di Finlandia,” papar Dubes Ratu Silvy.

Baca Juga: KLHK Tegaskan Sawit Bukan Tanaman Hutan, Sebut tak Ada Rencana Revisi Aturan

Sementara itu Ketua FKMPI Indroyono Soesilo mengungkapkan kinerja sektor kehutanan positif di awal tahun 2022. Total ekspor produk kayu pada Januari 2022 sebesar 1,23 miliar dolar AS naik 28,2% dibandingkan Januari 2021.

Untuk wilayah Uni Eropa dan Inggris, Ekspor pada Januari 2022 juga tercatat mengalami kenaikan sebesar 29,69% dengan nilai 104,1 juta dolar AS dibandingkan dengan catatan pada tahun 2021 sebesar 80,2 juta dolar AS.

"FKMPI siap bekerja sama untuk terus meningkatkan ekspor produk kayu ke UE di tengah situasi yang penuh tantangan saat ini," kata Indroyono yang juga merupakan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI). ***

Editor: sugiharto basith budiman

Tags

Terkini

Terpopuler