BLT Minyak Goreng Cair April 2022, Ini Syaratnya

3 April 2022, 20:15 WIB
Harga Minyak Goreng Hari Ini Diserahkan ke Pasar, Pengusaha Nakal Jangan Lagi Jual Migor ke Luar Negeri /BIRO PERS ISTANA NEGARA

SEPUTAR CIBUBUR - Harga minyak goreng (migor) masih menunjukkan kenaikan yang cukup tinggi, sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional.

Untuk meringankan beban masyarakat akibat kondisi tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng bagi masyarakat.

"Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," ungkap Presiden Jokowi dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat 1 April 2022.

 Baca Juga: Angelina Sondakh Ingin Bertemu SBY, Hal-hal Ini yang Ingin Disampaikan

Presiden memastikan, bantuan akan diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya.

Pemerintah memberikan bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni, yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300 ribu.

Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya.

Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk 3 bulan sekaligus, yang akan dibayarkan dimuka pada bulan April sebesar 300 ribu rupiah," jelas presiden.

Baca Juga: Erick Thohir : Kolaborasi BTN Dengan BUMN Lain Jawab Kebutuhan Hunian Bagi Milenial 

Presiden Jokowi pun minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI serta Polri berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar.

 Penerima BLT minyak goreng wajib telah Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selanjutnya, penerima BLT juga merupakan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima bantuan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Selain itu, PKH yang berjualan gorengan dipastikan akan menerima BLT minyak goreng.

Hadirnya program BLT Minyak goreng ini pun akan menambah daftar bantuan yang didapat peserta PKH dan BPNT.***

 

Editor: Ruth Tobing

Tags

Terkini

Terpopuler