BIN Ikut Bicara Kelangkaan Minyak Goreng, Ini Sarannya

- 22 Maret 2022, 08:46 WIB
Caption: Mendag Lutfi memeriksa kemasan minyak goreng di rak penjualan minyak goreng saat sidak ke ritel modern Alfamidi Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin, 14 Maret 2022. /Dok. Humas Kemendag/
Caption: Mendag Lutfi memeriksa kemasan minyak goreng di rak penjualan minyak goreng saat sidak ke ritel modern Alfamidi Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin, 14 Maret 2022. /Dok. Humas Kemendag/ /

SEPUTAR CIBUBUR - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan mengingatkan kebijakan baru Kementerian Perdagangan (Kemendag) membutuhkan waktu agar bisa mengurai kekisruhan distribusi minyak goreng.

"Kebijakan ini juga membutuhkan konsistensi pelaksanaan dan pengawasan di lapangan," kata Budi Gunawan, melalui keterangan pers yang diterima Senin 21 Maret 2022.

Menurut Budi Gunawan, hilangnya disparitas harga dalam dan luar negeri, produsen akan memilih mendistribusikan produknya di pasar lokal. Sehingga, volume yang memadai akan memastikan turunnya harga ke level wajar dan bisa diterima masyarakat.

 Baca Juga: BPDLH Salurkan Dana Bergulir Senilai Rp1,38 Triliun, 27.856 Debitur Kebagian

Kemudian, dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) bersubsidi, minyak goreng curah yang terhitung murah turut menyeimbangkan pasokan, memperbanyak pilihan bagi masyarakat.

"Kuncinya pada pengawasan dan konsistensi,” tegas Budi.

Pada tahap awal, pencabutan HET minyak goreng kemasan akan memulihkan distribusi di pasar namun disertai kenaikan harga yang signifikan.

Baca Juga: Jokowi dan SBY Jadi Saksi Pernikahan Putri Tanjung, Anak Pengusaha Chairul Tanjung

Hanya saja, gejala itu akan mereda saat hukum pasar supply and demand berlangsung."Sehingga, akan ada equilibrium harga ke level wajar dan tidak memberatkan masyarakat," tandas Budi.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah