Investasi Ilegal Sedot Rp117,5 triliun, Tokoh Masyarakat, Pemuka Agama dan Publik Figur Terlibat?

9 Mei 2022, 07:37 WIB
Investasi Ilegal Sedot Rp117,5 triliun Uang Masyarakat, Tokoh Masyarakat, Pemuka Agama dan Public figur Terlibat? /Pixabay/ArtWithTammy/

SEPUTAR CIBUBUR - Investasi ilegal seperti robot trading, money games, judi slot dan lain tumbuh subur. Ibarat pepatah, ‘Mati satu tumbuh seribu”.

Ketika satu kegiatan investasi ilegal ditutup, muncul ratusan investasi bodong lainnya. Bahkan, dalam kasus investasi bodong yang telah disegel pemerintah dapat beroperasi kembali.

Pemerintah jauh sebenarnya telah berulang-ulang mengingatkan masyarakat untuk tidak bebal karena kasus seperti ini telah menimbulkan banyak kerugian masyarakat.

Baca Juga: Ngalahin Konglomerat, Segini Pendapatan Para Pelaku Investasi Bodong

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam Tobing menyatakan bahwa kerugian masyarakat akibat praktik investasi ilegal sejak 2011 hingga 2022 mencapai angka senilai Rp117,5 triliun.

“Biasanya para pelaku investasi ilegal menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat. Inilah mengapa sampai sekarang masih banyak investasi ilegal karena masyarakat juga mudah terpengaruh,” ujar Tongam melalui saluran virtual pada Senin, 21 Februari 2022.

Tongam mengingatkan, cara yang kerap digunakan oleh para penyelenggara investasi bodong adalah dengan memanfaatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, atau publik figur untuk menarik minat berinvestasi.

 Baca Juga: Berikut Ini Kelebihan dan Kekurangan Robot Trading, No 4 Wajib Disimak Member DNA Pro, Fahrenheit dan EA Copet

“Kadang-kadang para tokoh agama maupun tokoh masyarakat ini tidak mengetahui bahwa acaranya tersebut adalah investasi ilegal. Mereka kebanyakan bilang hanya diundang saja,” ungkap Tongam.

Dari data yang dibagikan Tongam, lonjakan kerugian paling besar terjadi pada 2012 dengan angka Rp7,92 triliun.

Disusul kemudian pada periode 2020 lalu yang sebesar Rp5,9 triliun, 2016 sebesar Rp5,4 triliun, dan 2017 sebesar Rp4,4 triliun.

 Baca Juga: Ramai Kasus Robot Trading DNA Pro, Fahrenheit, Binomo, dll Kini Judi Slot Online Menjamur di Masa Pandemi

Adapun, hingga Februari 2022 SWI mengungkapkan nilai kerugian masyarakat berjumlah Rp149 miliar.

“Untuk itu kamu terus melakukan edukasi terhadap masyarakat untuk memastikan terlebih dahulu investasi apakah sudah berizin atau terdaftar di OJK,” jelas Tongam.

Tongam menambahkan, pihaknya bersama jajaran terkait juga terus mengadakan Cyber patrol dan mengajukan blokir situs dan aplikasi secara rutin kepada Kominfo jika terindikasi adalah ilegal.

“Apabila masyarakat menerima penawaran investasi dengan iming-iming imbal hasil tinggi perlu ingat 2L, yaitu legal yang berarti status perizinannya sah, serta logis yang merupakan Imbal hasil wajar dan memiliki risiko. Karena setiap kita investasi pasti ada risikonya,” tegas dia.***

Editor: Ruth Tobing

Tags

Terkini

Terpopuler