Polisi Tangkap Pecandu Judi Slot Online, 15 Kali Lakukan Pencurian dan Kekerasan

12 Juni 2022, 07:26 WIB
Ilustrasi ditangkap /Pexels/

 

SEPUTAR CIBUBUR - Polsek Kebun Jeruk menangkap dua pelaku pencurian dan kekerasan yang sudah puluhan  kali melakukan aksinya.

Kedua pelaku yang ditangkap di Jalan Sahabat Baru, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak 15 kali demi untuk memuaskan hasratnya bermain judi slot online.

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Slamet Riyadi, kedua pelaku yakni AOZ(15) dan R (44) negatif narkoba, namun sudah puluhan kali melakukan pencurian dan kekerasan.

Baca Juga: Mengapa Iklan Judi Online Selalu Identik dengan Wanita Seksi, Ini Penjelasannya

“Kejahatan Ini dilakukan di sejumlah wilayah termasuk Kebun Jeruk, karena keduanya kecanduan judi slot online" jelas Kompol Slamet Riyadi kepada sejumlah media 6 Juni 2022 lalu.

Slamet Riyadi menurut, para pelaku, alasan mereka melakukan aksi tersebut karena membutuhkan dana cepat untuk bermain judi slot.

"Mereka tidak bekerja, jadi dia pengen hal yang mudah dan cepat. Uang dari hasil jual hp nya itu untuk bermain judi slot," tutur Slamet Riyadi. 

Baca Juga: Melepas Candu Judi Slot Online, Pengamat Sarankan Ini Agar Terhindar

Slamet Riyadi mengatakan bahwa kedua pelaku tersebut merasa kecanduan untuk bermain judi slot terus-terusan. 

Karena kejahatan yang dilakukannya, merekapun terjerat hukuman sesuai dengan pasal 365 tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman penjara 9 tahun penjara.

Diketahui, saat penangkapan tersebut, Slamet Riyadi menjelaskan bahwa Babinkamtibmas ikut terlibat dalam menolong korban yang memang saat itu berada dekat dengan tempat kejadian perkara (TKP).

"Sesuai yang disampaikan bapak Babinkamtibmas apabila menemukan kejahatan-kejahatan bisa ikut membantu melakukan pengejaran. ini adalah peran babinkamtibmas juga," kata Slamet Riyadi.  ***

 

Editor: Ruth Tobing

Tags

Terkini

Terpopuler