Kominfo Bakal Habis-habisan Sikat Judi Slot Online

24 Juli 2022, 07:03 WIB
Menkominfo Johnny G Plate dalam pembukaan Bela Negara Kominfo batch 4, di Cimahi, Jawa Barat, Senin, 18 Juli 2022. Menkominfo bicara ancaman tegas PSE tak terdaftar. /Pikiran Rakyat/Alza Ahdira/

SEPUTAR CIBUBUR -Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan jor-joran membasmi platform dan situs yang menyediakan slot judi online tersebut.

Agar penyakit masyarakat (pekat) initidak terus berkembang, Kominfo menerapkan sistem pengawasan terbaru yang disebut surveillance system.

Menkominfo Johnny G Plate mengatakan, teknologi ini dapat membaca alfabet dan numerik sehingga dengan mudah bisa mendeteksi situs judi berbahaya.

Baca Juga: Terbongkarnya Settingan Pola Banjir Scater Dalam Judi Slot Online, Yakin Masih Mau Bermain?

Baca Juga: Berikut Ini Modus Iming-Iming Penawaran Endorsement Oleh Manajemen Judi Slot Online, Pahami Resikonya!

" Teknologi ini memudahkan deteksi. Menggunakan angka, sistem yang baru bisa mengenali dengan cepat karena punya kemampuan baca huruf dan numerik," ujar Johnny pada Rabu, 20 Juli 2022.

Johnny juga memastikan, bahwa semua pelanggaran hukum yang dilakukan secara online, akan ditindak tegas.

"Yang melanggar hukum, entah itu judi online, pornografi, perdagangan ilegal, semua yang tidak dibolehkan undang-undang menjadi bagian pekerjaan Kominfo untuk melakukan blokir dan takedown," lanjut Johnny.

Baca Juga: Ngeri, Kecanduan Judi Online Slot, Bocah di Tasikmalaya Punya Utang Jutaan

Baca Juga: Terbongkarnya Settingan Pola Banjir Scater Dalam Judi Slot Online, Yakin Masih Mau Bermain?

Sehingga, pemerintah melalui Kominfo gencar melakukan kampanye registrasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang akan menjadi basis data atas perusahaan yang legal dan beroperasi dengan benar.

"Jangan ragu-ragu. Kalau yang melanggar hukum, tidak boleh. Jangan gunakan platform yang tidak benar. Kok mau cari yang berbahaya, gak usah berisiko. Ilegal fintech kita bersihkan, ilegal e-commerce tidak boleh," tegas Johnny G Plate.

Hanya saja menurutnya, pengawasan tersebut di dalam internet service provider (ISP) bukan virtual private network (VPN).

Baca Juga: Player Judi Slot Online Ini Mengaku Pernah Menang Rp300 Juta Lalu Memilih Berhenti, Keculasan Bandar Diungkap

Baca Juga: Berikut Ini Modus Iming-Iming Penawaran Endorsement Oleh Manajemen Judi Slot Online, Pahami Resikonya!

Sementara itu, negara-negara di dunia ini tidak mempunyai sistem yang mengawasi VPN karena itu adalah area yang privat dan personal.

Saat ini, praktik perjudian menjadi jalan pintas bagi sebagian oknum yang merasa bisa memperoleh uang dengan cepat. Meski pada akhirnya tidak sedikit  pelaku judi yang berakhir dengan kerugian.

Baca Juga: Bisikan Maut Mengakhiri Hidup, Simak Kisah Miris Pemain Judi Slot Online yang Kini Telah Bertobat

Seiring perkembangan zaman, cara bermain judi ikut berkembang dan jadi bermacam-macam. Di era teknologi seperti sekarang ini, judi bisa diakses lebih mudah dan mobile dari mana saja, misalnya judi slot online.

Judi slot online menjadi hal yang meresahkan di tengah masyarakat dan pemerintah punya komitmen kuat untuk memberantas. ***

 

Editor: Ruth Tobing

Tags

Terkini

Terpopuler